Menurutnya, polisi sudah kesekian kalinya berhasil menangkap pelaku. Karena belum ada bukti kuat, pelaku dilepaskan begitu saja. Namun, saat ini pelaku sudah tidak bisa berkilah lagi, karena buktinya sudah kuat.
“Selain ada rekaman CCTV, kami mengamankan barang bukti (BB) berupa obeng yang digunakan pelaku untuk mencongkel kotak amal,” ujarnya.
Bahkan menurut Gandhasyah, baju yang dikenakan pelaku sama seperti saat dilakukan penangkapan.
Saat ini, kasusnya akan diserahkan ke polsek untuk ditangani. “Selanjutnya, kasus ini akan ditangani di polsek,” ulasnya.
Sementara itu, MS mengaku nekad melakukan hal yang tidak terpuji itu lantaran faktor ekonomi.
“Karena kebutuhan saya nekad membongkar kotak amal di masjid isinya Rp300 ribu dan uangnya sekarang sudah habis,” aku MS sembari menunduk dan tangannya diborgol.
Dia berdalih, uang hasil curian dipergunakan untuk menghidupi 12 anak yatim dan delapan anaknya.”Tapi anak saya sudah pada besar dan sekarang tinggal di Cianjur dan Jakarta,”katanya. (Cr16/d)



