Hanya untuk Warga Miskin * Hiswana Migas Larang Masyarakat Mampu Pakai Elpiji 3 Kg

CIKOLE – Masyarakat mampu dan pengusaha/industri dilarang menggunakan gas elpiji ukuran 3 kilogram (kg), sebagai sarana proses produksi memasaknya.

Sebab, gas subsidi yang dikenal dengan istilah si melon itu, hanya diperuntukkan bagi warga miskin.
“Sampai sekarang tidak dipungkiri masih banyak pengusaha dan masyarakat yang sudah mampu, masih menggunakan gas bersubsidi itu,”ungkap Ketua Hiswana Migas DPC Sukabumi, Yudha Sukmagara yang dikonfirmasi Radar Sukabumi di sela-sela Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV Hiswana Migas DPC Sukabumi di salah satu hotel Kota Sukabumi, senin(19/2).

Bacaan Lainnya

Meski Hiswana Migas hanya melakukan pendistribusian saja. Namun, sebagai warga Sukabumi dirinya harus berperan aktif dalam mensosialisasikan penggunaan gas elpiji 3 kg.

“Gas elpiji 3 kg bersubsidi ini hanya untuk masyarakat kurang mampu atau miskin, jadi jangan digunakan oleh masyarakat yang mampu apalagi pengusaha/industri,”ujarnya.
Pihaknya kerap kali melihat si melon ini digunakan oleh beberapa pengusaha. Salah satunya, pemilik restoran dan lainnya.

“Saat ini pengusaha seperti restoran masih ada yang menggunakan gas elpiji 3 kg yang jelas tidak diperbolehkan,”bebernya.
Tentunya, hal tersebut menjadi tolak ukur kesadaran masyarakat yang masih minim.
“Ini menjadi tantangan bagi kami, bagaimana caranya agar pendistribusian gas bersubsidi ini bisa tepat sasaran ke depan,”terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *