KOTA SUKABUMI

DPMPTSP Kota Sukabumi Kembangkan Mall Pelayanan Publik Digital

×

DPMPTSP Kota Sukabumi Kembangkan Mall Pelayanan Publik Digital

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saepuloh
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saepuloh

SUKABUMI – Untuk mempermudah dan mempercepat layanan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi akan mengembangkan Mall Pelayanan Publik (MPP) digital. Langkah ini seiring dengan perkembangan teknologi dan mempermudah layanan bagi warga.

“Layanan MPP digital akan menjadi fokus pengembangan layanan DPMPTSP Kota Sukabumi untuk ke depannya.

Bank bjb Tandamata

Meskipun di kantor DPMPTSP kini tengah dibangun MPP lebih sederhana,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saepuloh, Rabu (11/10).

Saat ini sambung dia, fasilitas MPP berlokasi di Tiara Toserba. Di mana, layanan tersebut mencakup semua proses perizinan, karena didukung pula oleh MPP Digital yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut dia, ke depan layanan digital akan menjadi fokus pengembangan layanan DPMPTSP Kota Sukabumi untuk kedepannya. Otomatis ruang lingkupnya tidak harus membuat space atau gedung yang besar, karena bisa diakses secara digital.

Sehingga kata Saepuloh, yang dikembangkan MPP Digital agar masyarakat bisa masuk melalui link. Walaupun pada dasarnya DPMPTSP mempersiapkan MPP bagi masyarakat yang belum memahami MPP Digital.

Saepuloh menambahkan, sejauh ini masyarakat telah mengetahui keberadaan MPP, karena sebelumnya fasilitas ini berlokasi di Tiara Toserba. Setiap layanan dari berbagai dinas dan instansi rata-rata didatangi oleh 150 orang pengunjung.

Dengan layanan yang paling sering digunakan adalah layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, layanan pencarian kerja, dan perizinan usaha. “Kami mengajak masyarakat yang membutuhkan layanan perizinan berusaha untuk mengakses MPP Digital,” ungkap Saepuloh.

Pihaknya pun menyediakan narahubung bagi masyarakat Kota Sukabumi yang mengalami kesulitan ataupun belum memahami pengurusan perizinan melalui MPP Digital. Sehingga akan memberikan kebermanfaatan kepada warga. (Bam)