Dishub Kota Sukabumi Mulai Antisipasi Lonjakan Angkutan Lebaran

Abdul Rachman
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman

SUKABUMI — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, menetapkan masa angkutan lebaran dimulai sejak 25 April hingga 10 Mei 2022 mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan, guna engantisipasi lonjakan arus lalu lintas pada masa angkutan lebaran, Dishub bersama Polres Sukabumi Kota telah merencanakan beberapa langkah salah satunya, membuka pos pengamanan dibeberapa titik.

Bacaan Lainnya

“Sejauh ini kami sudah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan angkutan lebaran,” kata Abdul kepada Radar Sukabumi, Jumat (15/4).

Selain membuka pos pengamanan, lanjut Abdul rekayasa arus lalu lintas bersifat kondisional juga akan diberlakukan pada ruas jalan yang diperkirakan mengalami kepadatan seperti, Jalan RE Martadinata dan Zaenal Zakse. “Mulai H-7 menjelang lebaran, rekayasa lalu lintas akan diterapkan,” bebernya.

Sementara, sambung Abdul, untuk angkutan mudik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak pengelola Terminal Tipe A KH A.Sanusi, jumlahnya sudah memadai dengan total 173 bus ditambah 20 unit cadangan.

“Kami juga sudah koordinasi dengan pengelola terminal untuk memastikan angkutan bus baik AKAP maupun AKDP aman,” ujarnya.

Pihaknya berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat mengantisipasi terjadinya kepadaran arus lalu lintas saat lebaran berlangsung.

“Biasanya peningkatan angkutan lebaran terjadi mulai H-7 lebaran, karena itu sudah kami persiapkan dari jauh hari,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *