Sebelumnya, warga Tenjojaya puluhan warga yang beraktivitas di tambang mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Massa yang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi ini kurang lebih 40 orang yang bertujuan untuk melakukan audensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Puluhan warga meminta Kejari memberikan ganti rugi untuk biaya hidup para pekerja hingga waktu dibuka kembalinya aktivitas tambang tersebut. Tuntutan saat meminta kepala Kejaksaan agar bertindak tegas atas prilaku oknum tersebut dan meminta seadil-adilnya untuk masalah Tenjojaya serta aktivitas pertambangan tambang demi kesejahtran rakyat dan demi mengurangi angka pengangguran dimasa Pandemi ini.