“Kalau rekaman itu terbukti benar, justru bisa menjadi bukti tambahan yang memperkuat posisi hukum pelaku,” katanya.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang alumni berinisial GM mengungkapkan dugaan pelecehan yang dialaminya saat masih bersekolah. Pengakuan GM kemudian diikuti oleh kesaksian sejumlah alumni lain, yang memperkuat dugaan bahwa korban lebih dari satu.
Saat ini, Polres Sukabumi telah menerima laporan resmi dan tengah melakukan penyelidikan lanjutan. Masyarakat berharap proses hukum berjalan cepat, adil, dan transparan, serta menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
“Sekolah bukan hanya tempat mentransfer ilmu, tapi juga institusi yang bertanggung jawab menjaga martabat dan masa depan generasi bangsa,” pungkas Uha.(den/d)






