Hal senada di ungkapkan Larasati (33) salah satu pemilik warung di Jalan Raya Cikidang, dirinya sering melihat kendaraaan truck bertonase melintas dalam sehari ada saja.
“Setiap hari juga selalu ada kang, mau truck juga tronton, bagusnya sih jangan masuk ke jalan ini, apalagi melintas ke jalur paling rawan dicikidang, ngeri takut rem blong,”katanya.
Larasati berharap, dengan adanya rambu laranga bagi kendaraan bus dan Truck bermuatan untuk tidak melintas di Jalan Raya Cikidang tersebut, harusnya di indahkan pengendara, untuk menghindari lakalantas di jalur rawan kecelakaan.
“Selain dipatuhin larangan, juga ada petugas yang menindak di titik masuk Jalan Cikidang, jangan sampai sudah terjadi Kecelakaan baru semua direpotkan dengan kejadian tersebut, masyarakat dan pengendara lain yang jadi korban”pintanya.
Ketika dihubungi terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tendy Hendaryana melalui pesan singkat Whatapp mengatakan, pihaknya akan buat surat peringatan agar tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai kelas jalan.
“Setelah kita layangkan surat peringatan, lalu kita tertibkan. bila ada kesepakatan pengangkutan tanah untuk kepentingan Double track KA hanya menggunakan truk biasa,”singkatnya.
(cr1/d)





