Dishub Kabupaten Sukabumi Ungkap Penyebab Maraknya Laka Lantas Truk

Truk-Kayu-Terjungkal
Warga saat mengevakuasi mobil truk engkel yang bermutan kayu terjungkal di ruas Jalan Raya Pajajaran II, Kampung Neglasari, Desa Gunungguruh.

SUKABUMI – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman, akhirnya angkat bicara soal maraknya kasus truk bermuatan over load yang mengalami laka lantas di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Menurut Dedi, aktivitas truk Over Dimension Over Loading (ODOL) ini, selain berpotensi menyebabkan kerusakan badan jalan, juga kerap menjadi biang kerak terjadinya kasus laka lantas di Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Memang kendaraan truk sekarang ini lagi ramai terjadi kecelakaan lalu lintas. Ini terjadi kerena dipengaruhi oleh berbagai faktor. Diantaranya, diduga dari akibat human error lantaran tidak kesiapan pengemudi,” kata Dedi Chardiman kepada Radar Sukabumi pada Senin (25/07).

Selain human error, sambung Dedi, persoalan lainnya karena kendaraan truk tersebut tidak melakukan uji berkala. Sebab, menurutnya dari kebanyakan kasus laka lantas yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, kasus kecelakaan truk di Kabupaten Sukabumi ini, mayoritas bukan truk dari nomor seri Sukabumi, tetapi truk dari luar daerah Sukabumi.

“Seperti Jakarta dan daerah lainnya. Makanya itu perlu penelitian yang mendalam dan ini merupakan tugas dari pihak kepolisian. Apakah truk di Jakarta itu melakukan uji KIR apa tidak,” ujarnya.

Namun, dari semua faktor penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi mengklaim, bahwa kasus laka lantas ini kerap terjadi karena truk tersebut Over Loading dan Over Dimension (ODOL) atau kelebihan muatan.

Meski demikian, drinya mengaku bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, sejatinya sudah memiliki regulasi berupa Perda Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Umum di Kabupaten Sukabumi.

“Dari Perda ini Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi sering melakukan tindakan baik secara adminstratif dengan selembaran surat dari Kadishub hingga surat dari Bupati Sukabumi, termasuk juga dilapangan, meskipun intensitasnya tidak banyak, kita melakukan penegakan Perda melalui operasi truk ODOL,” tandasnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau terutama kepada setiap transporter, khususnya truk pengusaha untuk diminta dengan tegas mengikuti regulasi yang ada sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Sebab, apabila sudah terjadi kecelakaan lalu lintas, maka yang dirugikan bukan hanya pengusaha itu sendiri, tetapi semua pihak juga akan terkena dampaknya.

Salah satunya masyarakat akan dirugikan, khususunya pengguna jalan. Sebab itu, dirinya mengaku dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi akan mengintensifkan kaitan dengan penegakan Perda melalui operasi truk ODOL itu.

“Meskipun saat ini kami terkendala finansial. Karena anggarannya terpangkas oleh Covid-19. Namun demikian ini tidak akan menjadi halangan yang cukup serius bagi kami, makanya operasi itu akan terus digencarkan di Kabupaten Sukabumi,” timpalnya.

Pihaknya menambahkan, untuk tindakan preventif lainnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi memohon kepada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan dan mengimplementasikan jembatan timbang.

Karena, menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan dari kementrian. “Kalau untuk lokasinya bisa dimana saja, tetapi yang kita harapkan semua kendaraan truk bisa terjaring mulai dari bermuatan bahan tambang hingga AMDK dan lainnya. Ini antisipasi jangka panjangnya,” pungkasnya. (Den)

Truk-Kayu-Terjungkal
Warga saat mengevakuasi mobil truk engkel yang bermutan kayu terjungkal di ruas Jalan Raya Pajajaran II, Kampung Neglasari, Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, terjungkal pada Selasa (19/07) pagi.

Pos terkait