Tahun ini, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas 27 Raperda, Ini Datanya

RAPAT : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.

SUKABUMI — Sebanyak 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 raperda merupakan usulan dari pemerintah daerah dan lima raperda usulan inisiatif dewan, diantaranya yaitu fasilitas penyelenggarakan pondok pesantren, penyelenggaraan ketenagakerjaan, pembinaan dan perlindungan usaha mikro.

“Kemudian ketiga perubahan atas perda nomor 9 tahun 2009 tentang penyelenggaraan pendidikan, dan terakhir raperda soal wisata,” ujar Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Irfan Farihin, Jumat (19/02).

Bacaan Lainnya

Lanjut Irfan, lima raperda usulan inisiatif DPRD ini akan dibahas pada triwulan ke IV (empat) bersama tim badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda).

Sementara 22 usulan raperda dari pemda, Irfan memaparkan, yaitu tentang ketahanan pangan, desa cadangan, perubahan atas perda nomor 5 tahun 2010 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah. Kemudian tentang pengelolaan zakat, perubahan atas perda nomor 10 tahun 2017 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *