“Selain itu tentang laporan pertanggungjawaban APBD 2020, penyertaan modal kepada perumda BPR Sukabumi, lalu tentang penyertaan modal kepada agribisnis, pengelolaan irigasi, pengelolaan keuangan daerah, kabudayaan,” paparnya.
“Rapeda ke 17 yang akan dibahas yakni tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, kemudian tentang penyidik pegawai negeri sipil, pengelolaan sampah dan retribusi, pelayanan persampahan, penetapan lahan pertanian pengan berkelanjutan (LP2B). Lalu tentang pembentukan perseroda BPR Syariah, dan terakhir tentang APBD tahun anggaran 2022,” rincinya.(cr1/d)