Untuk mengantisipasi terjadinya kasus TPPO di Kabupaten Sukabumi, ujar Yani, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi tengah menggencarkan program reintegrasi untuk para mantan Pekerja Buruh Migran (PMI) untuk diberdayakan sesuai dengan keahlian dan keinginannya agar bisa melanjutkan kehidupan yang lebih baik lagi serta tidak kembali lagi bekerja ke luar negeri.
“Intinya, perempuan Sukabumi harus berani menolak iming-iming bekerja di luar negeri, karena banyak yang harus dikorbankan seperti meninggalkan anaknya, suami, ataupun keluarganya. Selain itu, belum tentu di luar negeri mendapatkan tempat yang layak. Saya juga selalu menyampaikan kepada masyarakat agar hati-hati dan jangan terpedaya serta tergiur gaji-gaji yang ditawarkan oleh sponsor atau calo. Apalagi bekerjanya ke negara bagian timur tengah, karena sekarang di negara tersebut. Seperti Arab Saudi atau Riyadh telah morarorium, sehingga tidak ada atau pengiriman job order yang dibuka di sana,” pungkasnya. (den/d)






