BERITA UTAMA

Tergilas Mesin, PMI Asal Gegerbitung Sukabumi Meninggal di Korea

×

Tergilas Mesin, PMI Asal Gegerbitung Sukabumi Meninggal di Korea

Sebarkan artikel ini
PMI Asal Gegerbitung Meninggal di Korea
Jenazah PMI, Abdul Haris Nasrudin (29), saat tiba di rumah duka, tepatnya di Kampung Cijawati, RT 13/RW 05, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI – Nasib nahas menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), Abdul Haris Nasrudin (29), asal warga Kampung Cijawati, RT 13/RW 05, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di Negara Korea Selatan.

Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda pada Dinas Tenga Kerja dan Transmigras (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Elly Widianingsih kepada Radar Sukabumi mengatakan, korban yang diketahui baru bekerja selama lima bulan di Negara Korea ini, mengalami kecelakaan saat bekerja di sektor formal di sebuah pabrik industri pengolahan.

Bank bjb Tandamata

“Pabrik tempat bekerja almarhum tersebut, bergerak di bidang manufaktur,” kata Elly kepada Radar Sukabumi pada Kamis (06/11).

Menurut Elly, kecelakaan terjadi saat Abdul Haris mengoperasikan mesin baru yang belum familiar baginya. Saat itu, rekan-rekannya yang lain telah pulang, sementara ia tetap diminta lembur. Karena kurangnya pemahaman tentang pengoperasian mesin baru tersebut, Abdul Haris terhisap dan sebagian tubuhnya terjepit mesin, dari perut hingga ke bawah, sementara kaki dan kepala terhisap oleh mesin.

“Korban kemungkinan belum sepenuhnya memahami cara mengoperasikan mesin tersebut. Ini juga mengingatkan kita akan pentingnya sertifikasi bagi pekerja yang mengoperasikan mesin, seperti yang diatur dalam Perpres baru-baru ini,” jelas Elly.

“Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 9 Oktober 2024, saat Abdul Haris bekerja pada hari libur untuk lembur. Kecelakaan tersebut menyebabkan ia meninggal dunia di tempat,” timpalnya.

Jenazah Abdul Haris kemudian dipulangkan ke tanah air pada 18 Oktober 2024 malam. Ia diantarkan dari Bandara Soekarno-Hatta oleh LTSA PMI Provinsi Jawa Barat, bersama P4MI dan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, menuju rumah duka di Kampung Cijawati, RT 13/RW 05, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

Elly mengungkapkan, bahwa informasi awal tentang kejadian ini diperoleh dari keluarga korban melalui pesan WhatsApp yang mengkonfirmasi kabar duka tersebut. Setelah itu, pihaknya berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri, P4MI, dan BP3MI untuk memastikan kepulangan jenazah dan hak-hak keluarga korban.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sambung Elly, pada 26 Juni 2024 lalu, KBRI Seoul menerima laporan dari polisi daerah Uijeongbu, Provinsi Gyeonggi-do, bahwa seorang PMI dengan visa berjenis E-9, atas nama Abdul Haris Nasrudin dengan nomor Paspor E3577344 meninggal dunia di Uijeongbu.