KABUPATEN SUKABUMI

SPBU Mini di Sukabumi Kembali Disoal, Alasannya

×

SPBU Mini di Sukabumi Kembali Disoal, Alasannya

Sebarkan artikel ini
AUDIENSI : Bang Japar Indonesia (BJI) Presidium daerah Sukabumi Raya audiensi dengan DPRD Kabupaten Sukabumi. (Foto: Garis Nurbogarullah)

Disisi lain, sambung dia, informasi pengusaha kakap itu sedang menerapkan progam one vilage one station. Jadi satu desa satu station, tetapi hasil pengamatanya sudah ada 40 beredar di masyarakat.

Bank bjb Tandamata

“Kita sedang menyempurnakan data, ada beberapa titik yang sudah kita data dengan foto-foto, bahkan SPBU Mini ini sudah menyebar dan jaraknya berdekatan. Artinya ini ada yang dilanggar semestinya keberadaan SPBU Mini jarak dengan SPBU harus di atas 10 kilometer, kenyataanya menempel kurang dari itu,” papar dia.

Ia menegaskan, jika aspirasi tersebut tidak didengar pihaknya akan melakukan aksi bersama para pedagang bensin eceran untuk memperjuangkan nasibnya.

“Ketua dewan juga sudah menyampaikan, bahwa apa yang dilakukan pengusaha kakap itu melanggar aturan, karena tidak ada IMB dan akan mencarikan solusi supaya para pedagang eceran terlindungi, investasi tetap jalan serta tetap mengacu kepada ketentuan dan aturan yang berlaku,” tandasnya.(cr1/d)