35 Tahun Mengabdi, Lurah Sindangpalay Purna Bhakti

Lurah Sindangpalay menerima cendra mata saat menggelar paturay tineung di Aula Kelurahan Sindangpalay, Kamis (25/2).

SUKABUMI — Setelah mengabdi selama 35 lima tahun lebih, masa bhakti Lurah Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, akan berakhir pada 1 Maret 2020 mendatang. Hal itu, sesuai dengan surat keputusan (SK) Walikota Sukabumi yang diterbitkan beberapa waktu lalu.

Lurah Sindangpalay, Oman mengatakan, penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bentuk ucapan terimakasih kepada masyarakat maupun pihak lainnya yang telah bersinergi selama kepemimpinan enam tahun lamanya di Kelurahan Sindangpalay.

Bacaan Lainnya

“Setelah mendapatkan surat keputusan (SK) Wali Kota Sukabumi sejak 1 Maret 2021 mendatang masa bhakti saya sudah selesai,” kata Oman kepada Radar Sukabumi, Kamis (24/2).

Oman mengaku, berat hati meninggalkan tempat tugas yang sudah dilaluinya selama beberapa tahun ini. Selama menjabat, Oman terus mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk terus berkembang.

“Alhamdulillah semua kegiatan bisa berkolaborasi dengan baik mulai, kebersaamaanya dan gotong royong. Kami merasa bangga pernah menjabat di Kelurahan Sindangpalai ini,” ujarnya.

Oman berharap, lurah yang akan menggantikannya nanti dapat mengembangkan baik program maupun hal lainnya agar lebih baik lagi. “Mudah-mudahan, Lurah yang akan menggantikan saya nantinya dapat meningkatkan apa yang sudah diraih selama ini,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *