Soal Penghapusan Honorer, Bupati Sukabumi Beri Tanggapan Begini

Bupati Sukabumi Marwan Hamami
Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (Foto : Nandi Radar Sukabumi)

SUKABUMI — Adanya isu soal penghapusan tenaga kerja honorer oleh pemerintah pusat, membuat Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam hal ini Bupati terus melakukan kajian terkait aturan penghapusan honorer pada tahun 2023 mendatang.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami, mengatakan hingga saat ini Kabupaten Sukabumi masih menunggu dan tergantung kepada kebijakan pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

“Belum, kita kan masalah ini tergantung kepada kebijikan pusat, kalau honorer dihapuskan siapa yang akan membantu pekerja, PNS/ASN kan keterbatasan,” ungkap Marwan, pada Selasa (14/06/2022)

Menurutnya, Kendala hari ini aturan bahwa Pemerintah Daerah tidak boleh mempekerjakan honor, tentunya harus disikapi bagaimana menutup tadi, secara pekerjaan akan sangat berat kalau ini dihilangkan, tapi juga kualitas tenaga honor pun harus profesional setiap waktu harus diupgrade.

Namun begitu, lanjut Marwan, tidak bisa menolak terkait penghapusan aturan penghapusan honorer pada tahun 2023 mendatang.

“Menolak tidak bisa, karena keputusan administrasi pemerintah itu bagaimana keputusan Kementerian atau keputusan Presiden nantinya,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *