Pemangku Kebijakan Harus Dukung Pemulihan Pendidikan

Kemendikbudristek
TANGKAPAN LAYAR: Sesjen Kemendikbudristek, Suharti mengimbau semua pemangku kebijakan khususnya di sektor pendidikan untuk mendukung pemulihan layanan pendidikan dengan segera membuka PTM di sekolah, Selasa (14/6). (Ist)

JAKARTA – Kondisi penyebaran Covid-19 semakin yang terkendali sehingga Indonesia kini bertransisi menyambut endemi. Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 29 dan 30 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai 7 Juni sampai 4 Juli 2022, hampir semua daerah berada pada PPKM level 1, hanya 1 kabupaten yang level 2 yaitu Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat.

Menyambut perkembangan baik ini, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau semua pemangku kebijakan khususnya di sektor pendidikan untuk mendukung pemulihan layanan pendidikan dengan segera membuka pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Bacaan Lainnya

“Saya mengajak seluruh peserta webinar terutama dari pemerintah daerah (pemda), satuan pendidikan, dan peserta didik serta keluarga peserta didik untuk bersama-sama berupaya memulihkan layanan pendidikan agar kita bisa bangkit mengejar ketertinggalan akibat pandemi Covid-19,” ujar Sekretaris Jenderal (Sesjen), Kemendikbudristek, Suharti dalam webinar “Pemulihan Layanan Pendidikan Dampak Pandemi Covid-19” yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, Selasa (14/6).

Sesjen lebih lanjut menjelaskan beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pemulihan pembelajaran yaitu mendorong partisipasi pembelajaran tatap muka 100 persen yang aman, kemudian pemulihan pembelajaran, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan pendidikan, serta dukungan bagi pemda, satuan pendidikan, dan peserta didik yang terdampak lebih berat karena pandemi Covid-19.

“Dalam upaya memulihkan kondisi layanan pendidikan dan memulihkan proses pembelajaran pasca pandemi Covid-19, diperlukan strategi dan rencana pemulihan layanan pendidikan yang terstruktur, sistematis, dan masif melibatkan berbagai pihak yang memiliki sumber daya untuk mendorong pemulihan pembelajaran,” tuturnya.

Bersama empat menteri, yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang secara terus menerus disesuaikan mengikuti dinamika kebijakan penanganan Covid-19, situasi pandemi Covid-19 di setiap daerah, dan perkembangan cakupan program vaksinasi Covid-19.

Secara umum, Suharti menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi Covid-19 dilaksanakan dalam tiga bentuk yakni pembelajaran jarak jauh secara penuh, pembelajaran tatap muka terbatas, dan pembelajaran campuran.

Upaya yang dilakukan pemerintah dalam pemulihan layanan pendidikan dampak pandemi Covid-19, yakni menyesuaikan kebijakan pembelajaran di masa pandemi melalui SKB 4 Menteri, menetapkan Kurikulum Darurat, menyiapkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya pemulihan pembelajaran, menyesuaikan kebijakan BOS Reguler dan BOP, serta BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.

Kemudian memberikan bantuan dalam bentuk bantuan TIK, kuota internet, subsidi upah, sarana Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), meningkatkan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan dalam memfasilitasi pembelajaran di masa pandemi Covid-19, baik pembelajaran jarak jauh, tatap muka yang aman, dan pembelajaran campuran daring dan luring.

Sementara itu, Kepala Unit Pendidikan, UNICEF Indonesia, Katheryn Bennet, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2020, UNICEF telah bekerja sama dengan (Kemendikbudristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta berbagai kementerian/lembaga (K/L) lainnya dalam mendukung berbagai upaya pemulihan pembelajaran, serta membangun sistem pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak. Hal ini untuk memastikan agar semua anak merasa nyaman untuk belajar selama pandemi maupun pascapandemi.

“Lebih dari 500 ribu sekolah/madrasah harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejak awal Maret 2020 dan telah berdampak terhadap 60 juta siswa,” imbuhnya.

Tantangan untuk melaksanakan PJJ telah membuat banyak anak tidak dapat melanjutkan pendidikan mereka. Banyak pihak yang mengkhawatirkan kondisi ini termasuk anak-anak dan orang tua.

“Kita harus melakukan berbagai cara untuk membantu anak-anak kembali ke sekolah sehingga mereka mendapat manfaat dari PTM melalui guru mereka secara langsung. Hanya melalui PTM kita bisa mengatasi krisis pembelajaran,” imbuhnya. (rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *