“Kalau itu sudah diputuskan mau tidak mau kita harus melaksanakan karena kebijakan daerah itu adalah kepanjangan tangan pemerintah pusat,” imbuhnya.
Marwan menegaskan, sejauh ini pemerintah daerah kabupaten Sukabumi dalam merekrut ataupun memperkerjakan tenaga kerja honorer sudah sesui kebutuhan dilapangan.
“Kita mempekerjakan honorer sesuai dengan kebutuhan, kalau masih ada tempat-tempat yang over hari ini, ya barangkali ini yang paling mumet itu kan titipan-titipan dari beberapa kelembagaan yang tidak melihat kondisi pada pekerjaan itu,” tandasnya. (Cr2/t)