Dede menyebutkan, dari 25 instansi yang tergabung di MPP Sukabumi, 11 di antaranya sudah aktif memberikan layanan rutin. Kehadiran layanan keimigrasian diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Palabuhanratu, Jampangkulon, dan sekitarnya. “Respons masyarakat sangat positif. Ini membuktikan MPP benar-benar dirasakan manfaatnya,” ucapnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Sukabumi, Henki Irawan, turut mengapresiasi langkah Pemkab menyediakan ruang layanan imigrasi di MPP.
“Layanan ini sangat membantu masyarakat mengurus dokumen keimigrasian secara cepat dan mudah,” singkatnya.
Sebagai bentuk apresiasi, piagam penghargaan diberikan kepada kecamatan dan desa dengan jumlah penerbitan NIB terbanyak sepanjang tahun 2025.(ndi/d)






