Ia menambahkan, peninjauan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan pemerintah daerah agar kegiatan usaha berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga membina. Tujuannya agar usaha tetap berjalan, masyarakat merasa nyaman, dan aturan tetap ditegakkan,” tambahnya.
Pihak Kecamatan Parakansalak menyambut baik langkah Satpol PP tersebut. Kehadiran aparat di lapangan dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan ketertiban wilayah.
“Kami berharap seluruh pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi semakin sadar akan pentingnya izin dan persetujuan lingkungan sebagai fondasi usaha yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” pungkas Cecep.(ndi/d)






