RADARSUKABUMI.com — Untuk mencegah terjadinya kriminalitas akibat menenggak miras, Jajaran Polsek Cicurug mengamankan ratusan botol miras. Miras dengan berbagai merek ini, kemudian disita untuk selanjutnya dimusnahkan.
Kapolsek Cicurug, Kompol Musimin menjelaskan, ratusan botol miras diamankan saat petugas melakukan patroli akhir pekan di wilayah hukum Polsek Cicurug. Saat itu, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait jual beli miras pada salah satu warung.
“Pengungkapan ratusan botol miras itu berawal dari masyarakat, setelah kami melakukan pengecekan ke lokasi, betul saja sebuah warung menyimpan miras hingga kami melakukan penyitaan,” jelasnya saat dihubungi, Minggu (26/7).
Ratusan botol miras tersebut, terdiri dari tiga merek. Mulai dari, intisari sebanyak 8 dus yang berisi 97 botol, anggur putih 10 botol dan anggur merah 20 botol yang disimpan dalam kardus.
“Saat ini, ratusan botol miras sudah kami amankan ke Polsek untuk kemudian selanjutnya diserahkan ke Polres Sukabumi,”sebutnya.
Pemberantasan minuman keras si wilayah hukum Polsek Cicurug merupakan salah satu prioritasnya untuk menciptakan suasana kemana dan ketertiban yang kondusif.
“Tentunya, selain pemberantasan miras, berbagai upaya terus kami lakukan, terutama peningkatan kegiatan patroli pada malam akhir pekan,” pungkasnya. (upi/d)