PT Nawakara Klaim Sesuai Prosedur

SUKABUMI – PT Nawakara Perkasa Nusantara (Nawakara) kembali menepis terkait tudingan pengingkaran terhadap komitmen yang telah dibuat dengan para buruh outsourcing perihal pembayaran upah buruh, yang sempat menuai persoalan belum lama ini.

Melalui surat hak jawab yang diterima Radar Sukabumi, Direktur PT Nawakara, Dino Bimadwinanda Hindarto membantah keras atas tudingan itu. “Informasi itu tidak benar dan tidak berdasarkan fakta,” ujar Dino kepada Radar Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Dino dalam surat itu menegaskan, PT Nawakara Perkasa Nusantara tidak pernah melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan sebagai penyedia jasa keamanan di PT Siam Cemen Group (SCG). “Jadi sekali lagi kami sampaikan, informasi itu tidak benar,” pungkas Dino melalui surat yang ditanda tangani pada tanggal 24 Oktober lalu.

Sebelumnya, para buruh yang tergabung dalam Federasi Kehutanan, Industri, Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F HUKATAN-KSBSI) melakukan aksi unjuk rasa menuntut selisih pembayaran upah buruh security setelah pengalihan outsourcing.

“Ada selisih penghasilan yang jauh pada saat pergantian outshourcing Juli lalu,” ujar Ketua DPC F-HUKATAN KSBSI, Nendar Supriatna. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *