Merespons dua isu tersebut, GEMAS Hukum menegaskan akan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor UPTD Wilayah II Sukabumi serta melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum. “Kami akan meminta klarifikasi terbuka dan mendesak aparat hukum mengusut tuntas dugaan-dugaan ini,” pungkas Ridhallah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan proyek mangkrak maupun isu judi online di internal mereka.(den/d)





