Polsek Lengkong Sukabumi Amankan Pelaku Pengrusakan Bangunan SDN Datar Limus

Polsek Lengkong Sukabumi
Petugas Polsek Lengkong bersama pemerintah desa setempat saat mengevakuasi pelaku pengrusakan bangunan SDN Datar Limus.

SUKABUMI – Pelaku pengrusakan bangunan SDN Datar Limus, Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Lengkong Polres Sukabumi.

Terduga pelaku yang diketahui berinisial E (27) itu, berhasil diamankan petugas Kepolisian dirumahnya diseputaran Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi pada Senin (24/07) malam.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan TKP serta saksi, bahwa pelaku pengrusakan mengarah pada saudara E ini,” kata
Kapolsek Lengkong Iptu Endang Slamet pada Selasa (25/07).

Berdasarkan keterangan yang didapat dari pihak keluarganya, sambung Endang, terduga pelaku pengrusakan bangunan SDN Datar Limus itu, telah mengalami gangguan mental dan kejiawaan sejak tahun 2020 lalu.

“Terduga pelaku E ini, sudah kami koordinasikan dengan pihak pemerintah desa dan petugas kesehatan untuk mendapatkan perawatan kesehatan di RSUD Syamsudin Kota Sukabumi,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, terduga pelaku E itu selain merusak bangunan SD, juga merusak bangunan dibeberapa tempat lainnya. Diantaranya, Majelis Ta’lim dan juga rumah warga yang jaraknya tidak jauh dari lokasi SDN Datar Limus. “Kami tetap melakukan penyelidikan atas kasus pengrusakan bangunan SD Datar Limus,” tandasnya.

Pengungkapan kasus tersebut, kata Endang, bermula dari laporan warga dan pihak sekokah, bahwa SDN Datar Limus yang berlokasi di Kampung Sukamulya, RT 16/RW 03, Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi, telah dirusak oleh orang tidak dikenal pada Minggu (23/07). “Akibat pengrusakan itu, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp20 juta,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait