Polres Sukabumi Siap Bentuk Posko Tertib Ramadan

Kapolres Sukabumi bersama MUI, dan Ormas
Kapolres Sukabumi bersama MUI, dan Ormas di Kabupaten Sukabumi melakukan rapat jelang bulan suci Ramadan.

SUKABUMI – Polres Sukabumi bersama Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi dan sejumlah perwakilan organisasi masyarakat (ormas) melaksanakan rapat koordinasi. Hal tersebut dalam menghadapi bulan suci Ramadan atau puasa 1443 Hijriyah 2022 Masehi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, rapat yang digelar di aula Command Center Presisi Mapolres Sukabumi membahas tentang tata tertib bulan puasa sesuia dengan surat edaran Bupati Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Dalam tata tertib bulan ramadan, dimana dalam surat edaran Bupati Sukabumi, akan ada posko tertib ramadan, sehingga hari ini kami satukan persepsi. Bahwa kita juga tidak ada sweeping dari ormas-ormas,” ujar Dedy kepada Radar Sukabumi usai rapat, Jumat (25/3).

Di sisi lain, Dedy menegaskan apabila ada perusahaan atau rumah makan yang tidak mentaati surat edaran dari bupati sifatnya hanya mengkompulir dan monitoring. Adapun pos tertib ramadan akan didirikan di masing-masing Polsek wilayah hukum Polres Sukabumi. “Tadi sudah sepakat pos tertib ramadan akan ada di masing Polsek,” ungkapnya.

Terkait larangan menjual petasan, Dedy mengaku akan melaksanakan rapat kembali dan evaluasi. Sebab petasan itu ada aturannya, ada yang boleh dijual ada yang tidak. “Kita evaluasi, kita rapat sendiri, mana saja ukuran petasan yang gak boleh dijual, kalau memang terdapat di Sukabumi kita sweeping,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Dedy juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketentraman, ketertiban dan kesucian bulan suci ramadan tahun ini. Maka dari itu, dirinya berharap agar semua pihak untuk mengikuti surat edaran yang sudah diterbitkan oleh Bupati Sukabumi.

“Untuk kiranya kepada masyarakat juga yang mempunyai warung atau jualan agar ikuti aturan dari Bupati Sukabumi. Jadi jam 4 sore baru warung bisa buka. Agar kiranya juga masyarakat dapat menghargai atau menghormati orang yang beribadah puasa,” tandasnya. (ris/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *