Polisi Kembali Sita Puluhan Miras

CIKEMBAR – Puluhan minuman keras (Miras) berbagai merk, kembali disita oleh jajaran Polsek Cikembar beserta TNI, Rabu (27/12). Berdasarkan informasi yang diperoleh dari polisi, miras dari jenis anggur merah dan ciu yang dikemas menggunakan botol air minum mineral ini diamankan petugas saat melakukan operasi pekat jelang perayaan pergantian tahun baru 2018.

Kapolsek Cikembar, AKP I Djubaedi mengatakan, pihaknya saat ini sudah berhasil menyita puluhan miras jenis ciu dan anggur merah dari para pedagdang yang berada di pinggir jalan. Menurutnya, razia tersebut sebagai upaya menekan peredaran miras jelang malam tahun baru.

Bacaan Lainnya

“Sebanyak 14 botol ciu dan 6 kantong oplastik minuman ciu, tiga botol bir pros, 4 botol Anggur Merah da 22 botol intisari, telah kami sita. Kami ingin wilayah hukum Kecamatan Cikembar tetap kondusif, apalagi menjelang tahun baru,” jelas I Djubaedi saat disambangi radar Sukabumi di Makpolsek Cikembar, Rabu (27/12).

Puluhan miras ini, sambung I Djubaedi, didapat dari dua tempat yang berbeda. Diantaranya di warung jamu yang berada di Jalan Raya Pelabuhan II, tepatnya di pertigaan Cikembar, petugas berhasil mendapatkan 8 botol miras jenis intisari 8 botol dan 4 botol jenis anggur merah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *