KABUPATEN SUKABUMI

Polisi Kembali Sita Puluhan Miras

×

Polisi Kembali Sita Puluhan Miras

Sebarkan artikel ini

Sementara di Kampung Cikate, Desa/Kecamatan Cikembar tepatnya di Jalan Raya Cibatu – Cikembar, polisi mendapatkan 14 botol miras jenis Intisari dan 3 botol bar.

“Saat diintrogasi, penjual jamu itu mengaku menyimpan miras ditokonya hanya untuk campuran jamu. Intinya, siapa pun orangnya jika mereka menyimpan atau menjual miras, pasti akan kami tindak tanpa pandang bulu. Hal ini dilakukan demi terciptanya suasana yang kondusif jelang malam pergantian tahun,” bebernya.

Bank bjb Tandamata

Ia juga menghimbau, masyarakat agar tidak mengkonsumsi, menjual serta menyimpan miras karena dapat membahayakan serta dapat dikenakan pidana penjara.

“Mari bersama-sama menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah hukum Cikembar. Selama kegiatan operasi berlangsung, kami tidak menemukan kendala apapun serta berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” pungkasnya. (cr13/d)