Pemkab Sukabumi Bentuk Pusat Informasi Covid-19

PEMKAB SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi membentuk Satuan Tugas Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 di Pendopo Sukabumi Jalan Achmadyani Kota Sukabumi yang melibatkan berbagai unsur diantaranya dari Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi serta unsur Perangkat Daerah lainnya.

Upaya tersebut dilakukan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat atau pun media terkait perkembangan informasi virus Corona.

Bacaan Lainnya

“Setiap hari kami akan memberikan layanan informasi updating data dan perkembangan terkait situasi perkembangan sebaran virus corona khusunya diwilayah Kabupaten Sukabumi” ujar Herdy Somantri selaku Kepala Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sukabumi, Rabu (18/3).

Bima sapaan akrab Herdy berharap dengan adanya layanan informasi tersebut, masyarakat bisa memantau perkembangan wabah virus corona.

Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sukabumi

“Ada juga call center untuk masyarakat yang bisa di akses melalui nomor telepon (0266)6243816 atau bisa menyampaikan melalui nomor selular +6281385324631”, tambahnya.

Bima berharap masyarakat tidak perlu panik dan bisa menghubungi satgas jika mendapatkan informasi terkait Virus Corona.

“Masyarakat dihimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya sebelum di konfirmasi pada lembaga atau institusi resmi, akan lebih baik di saring dulu informasinya sebelum di sharing, jangan langsung mengupdate status yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat”, ungkapnya.

Lebih bijak menggunakan media sosial itu akan membantu upaya pengawasan dan peningkatan kewaspadaan dalam penanganan virus corona, pungkas Bima.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *