Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mengatakan, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, sangat mengapresiasi terhadap tuntutan para buruh. Namun meski demikian, ia merasa para buruh sudah faham betul terkait kenaikan upah minimum, bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi sudah memberikan keputusan berdasarkan hasil rapat dengan dewan pengupahan.
“Tentunya dewan pengupahan itu, salah satunya ada dari unsur perusahaan dan buruh. Nah, ini sudah disepakati UMK kita di angka 7,47 persen. Insya Allah ini menjadi yang diinginkan,” jelasnya.
Semua unsur baik perusahaan maupun dari pihak buruh sudah sepakat dan menandatangani kenaikan UMK 2024 itu diangka 7,47 persen dari tahun 2023 yang hanya Rp3.351.884. Sementara, UMK 2024 yang direkomendasikan dan sudah ditandatangani oleh Bupati Sukabumi sebesar Rp3.602.268 .
“Surat rekomendasi kenaikan UMK 2024 itu, sudah diserahkan ke pemerintah Provinsi Jawa Barat dan ini tergantung dari kebijakan provinsi yang penting kita sudah berbuat,” timpalnya
Selain tuntutan kenaikan upah, kata Iyos, para buruh juga telah menyampaikan sejumlah tuntutan lainnya. Diantaranya tuntutan Undang-Undang Omnibus Law, implementasi dari undang-undang tersebut terkait dengan adanya informasi kontrak kerja yang hanya 1 bulan. Bahkan, ada yang sampai dua minggu, ada yang diperpanjang dan tidak. “Sehingga ini perlu kami cek secara on the spot ya ke pihak-pihak tertentu yang tentunya akan jadi bahan kami,” timpalnya.
Selain itu, mereka juga meminta memfungsikan namanya tripartit agar usulannya lebih diaktifkan lagi. Masukan saran yang harus jadi pencermatan bagi pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, tripartid harus balance atau lebih pro aktfi.
“Ketiganya, terkait jaringan pengamananan sosial ketika buruh-buruh ini di PHK. Ini solusinya pemerintah daerah harus hadir untuk memfasilitasi, meringankan beban teman-teman kita yang kena PHK. Ini jadi perhatian kita bahwa harus ada pemberian soft skill, keterampilan untuk saudara kita. Jadi, kami akan check dan recheck ke perusahaan yang rill ada seperti itu,” pungkasnya. (Den)






