Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menambahkan, penyertaan modal tadi sudah ada kesepakatannya, tinggal nanti akan ada langkah-langkah selanjutnya yaitu evaluasi penyertaan modal tersebut.
“Apabila ini sudah selesai nanti akan dibuatkan Perda penyertaan modal, berdasarkan analisis Komisi III BPR memang membutuhkan modal tambahan untuk BPR, karena kita punya semangat. Soalnya BPR ini milik Sukabumi,” ucapnya.
Lanjut Yudha, DPRD juga menuntut BPR penambahan modal ini dikelola profesional dan juga bisa membantu masyarakat dalam bantuan kredit modal kerja usaha mikro bagi pemula. “Kami punya semangat BPR ini bisa bersaing dengan bank lain,” tandasnya. (ris/t)






