DPRD Kabupaten SukabumiPemda Kabupaten Sukabumi

Soal Syarat Penyertaan Modal BPR, Harus Rp100 Miliar

×

Soal Syarat Penyertaan Modal BPR, Harus Rp100 Miliar

Sebarkan artikel ini
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/9).

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menambahkan, penyertaan modal tadi sudah ada kesepakatannya, tinggal nanti akan ada langkah-langkah selanjutnya yaitu evaluasi penyertaan modal tersebut.

“Apabila ini sudah selesai nanti akan dibuatkan Perda penyertaan modal, berdasarkan analisis Komisi III BPR memang membutuhkan modal tambahan untuk BPR, karena kita punya semangat. Soalnya BPR ini milik Sukabumi,” ucapnya.

Bank bjb Tandamata

Lanjut Yudha, DPRD juga menuntut BPR penambahan modal ini dikelola profesional dan juga bisa membantu masyarakat dalam bantuan kredit modal kerja usaha mikro bagi pemula. “Kami punya semangat BPR ini bisa bersaing dengan bank lain,” tandasnya. (ris/t)