Pemda Kabupaten Sukabumi

Sekda : Kasus PNS Selewengkan Dana Bansos Ditangani Inspektorat, Jika Terbukti Bakal Disanksi

×

Sekda : Kasus PNS Selewengkan Dana Bansos Ditangani Inspektorat, Jika Terbukti Bakal Disanksi

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri

SUKABUMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri menegaskan, kasus dugaan tindak penyelewengan bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kelurahan/Kecamatan Surade, ditangi Inspektorat.

Saat ini, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan secara khusus kepada oknum PNS yang diindikasikan melakukan penyelewengan bantuan untuk warga terdampak Covid 19 ini.

Bank bjb Tandamata

“Kami akan menginstruksikan inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan secara khsusus kepada oknum PNS ini.

Nanti akan diketahui apakah ia melakukan pelanggaran berat, sedang atau pelanggaran ringan,” jelas Iyos kepada Radar Sukabumi usai melakukan rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gedung Negara Pendopo Sukabumi.

Pihaknya mengaku, akan menyerahkan seluruhnya perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Apalagi saat ini perkaranya tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

“Iya, sekarang pihak kepolisian sedang menyelidiki secara intensif mengenai sikap oknum PNS yang diduga melakukan penyelewengan Bansos Covid 19 ini,” bebernya.

Menurutnya, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi sudah berupaya maksimal agar dalam penyaluran atau pendistribusian bansos Covid 19 ini, dapat berjalan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Mungkin, karena oknum PNS ini sedang hilap.

Sehingga, ia nekad melakukan penyelewengan bansos ini. Meski demikian, kejadian itu sangat memilukan dan memalukan bagi PNS yang berada di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Untuk itu, ia berharap peristiwa tersebut dapat menjadi yang terakhir dan kedepannya tidak kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Iya, yang jelas ini adalah kelalaian ia sendiri. Untuk itu, kami akan melakukan pembinaan. Sementara, untuk sanksinya akan kita tindak setelah hasil dari pemeriksaan inspektorat,” bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum PNS di Kelurahan/Kecamatan Surade, dipanggil Satuan Reskrim, Polsek Surade, Resor Sukabumi, pada Selasa (12/5). Lantaran, ia diduga telah melakukan penyelewengan bantuan sosial untuk warga terdampak virus corona atau Covid-19 di wilayah kelurahaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, oknum PNS berjenis kelamin perempuan ini, dipanggil polisi karena ketangkap tangan oleh seorang relawan Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Surade, saat menyembunyikan satu dus dan satu gandengan telor yang disimpannya di dalam sebuah mobil Daihatsu Ayla warna hitam bernomor polisi F 1172 TH yang terparkir di halaman kelurahan tersebut, pada Senin (12/5) lalu. (den/d)