Wanita Oknum PNS di Sukabumi Ini Selundupkan Paket Bansos Covid-19

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kelurahan/Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi diciduk oleh Unit Satuan Reskrim Polsek Surade Resor Sukabumi, Selasa (12/5). Oknum tersebut diduga telah melakukan penyelewengan bantuan sosial untuk warga terdampak virus corona atau Covid-19 di wilayah kelurahaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, oknum PNS berjenis kelamin perempuan ini, dipanggil polisi karena tertangkap tangan oleh seorang relawan Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Surade saat menyembunyikan satu dus dan satu gandengan telor yang disimpannya di dalam sebuah mobil Daihatsu Ayla warna hitam yang terparkir di halaman kelurahan tersebut pada Senin (12/5).

Bacaan Lainnya

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan yang intensif terhadap terduga pelaku. Iya, motifnya pelaku ini diduga mencuri satu paket bantuan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk warga terdampak Covid 19,” kata Kanit Reskrim Polsek Surade, Aipda Feri Sahromi kepada Radar Sukabumi, Selasa.

Jika nanti oknum abdi negara tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan Pasal 362 KUHP Tentang pencurian. Pada pasal tersebut dinyatakan bahwa barangsiapa mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, maka akan diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

“Kita masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Nanti, bila sudah ada perkembangan akan kami berikan informasi lagi,” pungkasnya. (Den/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *