Sekda Kabupaten Sukabumi Sosialisasi KepBup Tentang Patokan HET LPG 3 kg

Ade Suryaman
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman

RADARSUKABUMI.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman sosialisasikan keputusan Bupati tentang patokan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram/melon di Kabupaten Sukabumi. Rabu (28/12/22).

Sosialisasi tersebut dilakukan Ruang Wakil Bupati Gedung Setda Palabuhanratu dan dihadiri oleh instansi terkait.

Bacaan Lainnya

Sekda Ade menyatakan, bahwa implementasi keputusan bupati ini merupakan upaya untuk memicu motivasi kerja serta menguatkan rasa tanggungjawab. Selain itu juga untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi.

“Maka dilaksanakan sosialisasi ini agar terjadi satu pandangan, pemahaman, itikad, dan satu komitmen dalam memberikan penguatan terhadap terjadinya keseragaman harga LPG tabung 3 kilogram,” terang Sekda.

Sekda menjelaskan, dalam keputusan Bupati ini ditetapkan bahwa harga agen ke pangkalan dengan jarak nol-60 kilometer seharga Rp 16 ribu dan harga eceran Rp 19 ribu. Kemudian harga agen ke pangkalan dengan jarak di atas 60 Kilometer Rp 17 ribu dan harga eceran tertingginya sebesar Rp 20 ribu.

Jarak nol sampai enam puluh kilometer itu diantaranya wilayah Sukalarang, Sukaraja, Cireunghas, Kebonpedes, Gegerbitung, Cisaat, Sukabumi, Kadudampit, Gunungguruh, Cicantayan, Caringin, Cibadak, Nagrak, Cikidang, Ciambar, Cicurug, Parungkuda, Cidahu, Parakansalak, Bojonggenteng, Kalapanunggal, Cikembar, Warungkiara, Bantagadung, Simpenan, Palabuhanratu, Jampangtengah, Nyalindung, Purabaya, Sagaranten, Curugkembar, Lengkong, Cikakak, Cisolok, Kabandungan, dan Pabuaran.

Sementara untuk jarak diatas 60 Kilometer yakni Cidadap, Cidolog, Ciemas, Waluran, Jampangkulon, Cibitung, Ciracap, Kalibunder, Cimanggu, Surade dan Tegalbuleud.

“Langkah penyesuaian harga elpiji 3 kilogram ini diatur dalam Peraturan Mentri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 Junto Permen ESDM Nomor 28/2021,” jelasnya

Maka dari itu sambung Sekda, Pemerintah Daerah harus melakukan monitoring dan evaluasi dengan baik, agar tidak terjadi kesalahan atau penyalahgunaan yang tidak diharapkan, sehingga ketersediaan stok bisa mencukupi masyarakat di Kabupaten Sukabumi. (*)

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman sosialisasikan keputusan Bupati

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *