Pemkab Sukabumi Cegah Peredaran Narkoba dengan Desa BERSINAR dan RAD

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat memberikan sambutan dalam kegiatan virtual terkit percepatan pembentukan Desa BERSINAR dan RAD Kabupaten Sukabumi di ruang BKPSDM, Rabu (26/1).

SUKABUMI – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi sangat serius dalam upaya pemberantasan narkoba.

Salah satunya adalah dengan melakukan percepatan pembentukan Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) dan Rencana Aksi Derah (RAD) Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan oleh Sekda saat membuka kegiatan secara virtual di Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/1).

Sekda menegaskan, untuk optimalisasi kinerja program pemerintah semua pihak untuk mengetahui perkembangan dan hambatan dalam pelaksanaan program Kabupaten bersih narkoba.

“Melawan narkoba dengan strategi soft power approach, yaitu aktivitas pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika.

Kemudian penegakan hukum dilakukan secara tegas, terukur dan berkelanjutan melalui penerapan penggunaan teknologi sehingga sosialisasi, konsolidasi dan fasilitasi P4GN bisa berjalan secara maksimal,” kata Ade Suryaman.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda memaparkan perkembangan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba saat ini mencapai situasi yang sangat mengkhawatirkan.

Indikasinya dari korban penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia yang terus bertambah.

“Kepala BNN menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2021 saja barang bukti yang disita mencapai 3.313 Sabu, 115.1 Ton Ganja, 50.5 Hektar Lahan Ganja dan 191.575 Butir Ekstasi, 1.109 Tersangka yang diciduk, yang diungkap dari jaringan Narkoba Nasional dan Internasional,” sebutnya.

Karena itu, kata Sekda, telah dikeluarkan perintah “Perang Melawan Narkoba” dengan payung hukum diantaranya: UU 35/2009, Perpres 23/2010, Inpres 2/2020, Permendagri 12/2019, Perka BNN 6/2020, Perda Kabupaten Sukabumi 254/Kep. 210-Bankesbangpol/2020 Tentang Tim Terpadu P4GN dan PN sampai dengan diterapkannya berbagai program dan kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat seperti Desa Bersinar, Sekolah Bersinar, Kampus Bersinar, Lingkungan Kerja Bersinar dan Kabupaten/Kota tanggap Ancaman Narkoba.

Selain masalah pencegahan narkoba, Sekda juga mengingatkan kembali tentang Penyebaran Covid-19 yang belum berhenti. “Saya minta kepada semua selalu bersikap hati-hati, tidak lengah, jangan abai dengan protokol kesehatan” pungkasnya. (izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *