PALABUHANRATU – Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna secara maraton pasca penetapan pimpinan definitif.
Rapat paripurna digelar maraton tersebut untuk membahas rancangan peraturan daerah (raperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Pada Rabu (25/9) malam, sekitar pukul 20.00 WIB, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, membuka rapat paripurna dengan menyampaikan nota pengantar terkait raperda perubahan APBD 2024.
Keesokan harinya, Kamis (26/9), rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar dari Bupati. Pembahasan kemudian dilanjutkan pada siang harinya dengan penyampaian tanggapan dari Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terkait raperda perubahan APBD tahun 2024.
Bupati Marwan menjelaskan bahwa perubahan APBD ini bersifat normatif, hanya berupa penyesuaian anggaran saja. “Pembahasan raperda perubahan APBD 2024 ini lebih kepada penyesuaian-penyesuaian, tidak ada hal lain yang signifikan. Fokus utamanya adalah memastikan perencanaan awal tetap berjalan,” ungkap Bupati kepada Radar Sukabumi.
Menurut Marwan, anggaran perubahan ini terutama diarahkan pada peningkatan anggaran bantuan dari provinsi dan bantuan teknis, seperti pengairan. “Anggaran yang ada, terutama dari bantuan provinsi atau teknis pengairan, perlu kita sesuaikan agar terserap dengan baik hingga akhir tahun,” tambahnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya menyelesaikan permasalahan infrastruktur, khususnya irigasi, yang berdampak pada pertanian.
“Misalnya, saluran irigasi yang seharusnya bisa diperbaiki sepanjang 1.000 meter, hanya bisa diperbaiki 500 meter. Ini yang harus diselesaikan,” jelas Marwan.
Selain itu, pembahasan normatif lainnya berfokus pada penerapan rencana awal dan waktu pencairan dana bantuan.
“Jika dana bantuan turun tepat waktu, pengerjaan harus selesai sebelum 20 Desember 2024,” kata Bupati.
Marwan juga menegaskan bahwa anggaran perubahan APBD tahun 2024 akan terpengaruh oleh biaya untuk gaji PPPK, KPU, Bawaslu, dan pengamanan. “Tahun ini, infrastruktur kita memang mengalami perubahan karena anggaran terbagi untuk beberapa kebutuhan. Walaupun ada bantuan dari pusat, beban PPPK yang seharusnya ditanggung kementerian, dialihkan sebagian ke kabupaten,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Bupati Marwan memastikan bahwa hingga saat ini, Kabupaten Sukabumi belum meminjam anggaran dana dari bank.
“Alhamdulillah, sampai saat ini kita belum meminjam dana. Mudah-mudahan tidak perlu, agar yang menggantikan bupati nanti tidak terbebani oleh hutang,” tandasnya. (Ndi)






