Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, laporan yang sudah dipaparkannya dihadapan para anggota DPRD terkait pelaksanaan anggaran tahun 2023 merupakan hasil evaluasi bersama pemerintahan provinsi jawa barat.
“Sehingga hasilnya nanti kita Perda kan karena ini menyangkut pertanggung jawaban tahunan. Sama dengan kita nanti di kumpulkan juga hari Senin oleh BPK seluruh Indonesia, Bupati, Walikota dan Gubernur, penyerahan juga laporan hasil keuangan BPK kepada Presiden dan dari Presiden diserahkan ke Persiden terpilih, mana yang menjadi catatan catatan untuk nanti di perbaiki,” timpalnya.
“Sama juga hari ini nanti ada catatan catatan mana sih dengan kondisi keuangan hari ini harus prioritas mana yang menjadi catatan catatan. Karena banyak perubahan yang sudah kita rencanakan tiba tiba harus misalnya, karena tidak ada anggarannya terkondisikan kepada posisi penganggaran yang lebih potensi,” ucap Marwan.
Banyak perubahan kebijakan dimaksud, kata Marwan lagi yakni berupa secara tiba tiba anggaran untuk gaji ke 13, PPPK, BPJS yang dalam penyusunan anggaran nanti bersama Gubernur, akan memilah mana yang harus di prioritaskan dan perlu mendapat tindak lanjut.
“Karena kita masih bertahan untuk take off BPJS itu karena tidak singkronnya data lapangan dengan tanggung jawab kita. Karena ada beban yang harus dibayar oleh Pemda pada BPJS kurang lebih 40-50 miliyaran yang kita tahan, karena masih ada ganjalan angka jumlah penduduk yang harus dibayar itu salah satu contoh,” tandasnya. (Ndi)






