“Kalo kita berkewenangan membangun di Jalan Kabupaten, untuk itu, dengan adanya info ini, bakal jadi bahan laporan susulan kami nantinya ke kementrian provinsi, “tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, para sopir angkutan Elf yang melayani trayek lintas provinsi Palabuhanratu-Cikotok, mereka sering berhadapan dengan maut dan terjebak oleh tanah longsor. Hingga para sopir tidak dapat melakukan persiapan karena tidak ada rambu-rambu peringatan dini yang memadai untuk mengetahui bahaya di sepanjang jalur.
“Kami harus melewati jalur yang dipenuhi jurang, tebing, dan belokan tajam. Rambu-rambu dan PJU yang tersedia tidak cukup untuk memberikan peringatan kepada para sopir akan bahaya di lokasi rawan longsor,”kata Samsudin (55), salah seorang sopir Elf jurusan Cikotok.
300 PJU di Kabupaten Sukabumi Rusak
Misbahudin (36) sopir Elf lainya menambahkan, bahaya lain yang mengancam mobil dan motor di sepanjang Palabuhanratu-Cikotok,seringnya ada air bercampur tanah yang mengaliri badan jalan saat hujan. Penyebab sistem drainase di pinggir jalan sangat buruk hingga tidak dapat mengalirkan air hujan ke salurannya.
“Untuk itu, kedepan selain penambahan rambu juga PJU, juga diharapkan kondisi saluran drainse dan tebing yang terancam longsor agar terus dilakukan peningkatan dengan membuat tembok penahan tanah, “harapnya. (cr1/d)





