JAKARTA — Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencatat kenaikan pada perdagangan Rabu, 22 Juli 2026. Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dipatok Rp2.635.000 per gram, naik Rp3.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Tak hanya harga jual, nilai buyback emas Antam juga ikut melesat Rp14.000 menjadi Rp2.386.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga beli dan buyback masih berada di kisaran Rp249.000 per gram.
Kenaikan harga emas ini terjadi di tengah dinamika pasar logam mulia yang dipengaruhi faktor geopolitik dan risiko inflasi global. Meski demikian, emas tetap menjadi instrumen investasi yang diminati masyarakat karena dianggap sebagai aset lindung nilai.
Sebagai catatan, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. Pajak dipungut langsung saat transaksi, berlaku untuk seluruh pecahan emas batangan. Tarif PPh Pasal 22 ditetapkan sebesar 0,25 persen bagi pemegang NPWP, sementara konsumen tanpa NPWP dikenakan tarif 0,5 persen.(*)
Berikut daftar harga pecahan emas Antam per 22 Juli 2026 (belum termasuk pajak):
- 0,5 gram: Rp1.367.500
- 1 gram: Rp2.635.000
- 2 gram: Rp5.220.000
- 3 gram: Rp7.812.000
- 5 gram: Rp12.990.000
- 10 gram: Rp25.900.000
- 25 gram: Rp64.585.000
- 50 gram: Rp129.005.000
- 100 gram: Rp257.860.000
- 250 gram: Rp644.340.000
- 500 gram: Rp1.288.400.000
- 1.000 gram: Rp2.575.600.000



