BPKAD Kabupaten Sukabumi Pasang Pemberitahuan di Area Gadobangkong

RTH Gedebangkong Sukabumi
Tim gabungan saat melakukan pemasangan patok di area lahan yang akan dibangun RTH dan Alun Alun Gadobangkong.

PALABUHANRATU – Setelah sebelumnya masyarakat ataupun pemilik warung melakukan penertiban secara mandiri terhadap bangunan di area lahan yang akan dibangun alun alun dan taman ruang terbuka hijau Gadobangkong Kabupaten Sukabumi.

Tim gabungan dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah) dengan didampingi Satpol PP, Dishub dan juga unsur terkait lainnya melakukan pemasangan patok dan juga papan pemberitahuan.

Bacaan Lainnya

Pantauan dilapangan pemasangam patok dan papan pemberitahuan tentang lahan tersebut merupakan milik pemerimtah daerah, sehingga bagi masyarakat dilarang membangun ataupun memanfaatkan lahan tanpa se izin pemerintah daerah.

Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kabupaten Sukabumi Herdiawan Waryadi mengatakan pemasangan patok dan papan pemberitahuan dilakukan karena lahan tersebut akan dibangun alun alun dan ruang terbuka hijau Gadobangkong.

“Ini dalam rangka akan dibangunnya RTH kegiatan pemerintah provinsi jabar tahun 2023, rencananya ini akan menjadi RTH Gadobangkong,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi. Kamis, (23/2)

RTH-Gedebangkong-Sukabumi

Dijelaskan Herdiawan, pemasangan patok dan papan pemberitahunan yang dilakukan tim gabungan tersebut dilahan yang akan di pakai gadongkaong kurang lebih dikisaran 11.000 meter persegi.

“Kisaran kurang lebih ya itu, mulai dari kantor UPTD Dishub sampai belokan hotel pondok dewata, rencana mulai pembangunan di tahun sekarang tahun 2023 ini,” jelasnya.

“Untuk kegiatannya sendiri, nanti itu akan dilakukan oleh pemerintah provinsi jawa barat bukan dilakukan oleh pemerintah kabupaten Sukabumi,” sambungnya.

Lanjut Herdiawan, dalam proses pemasangan patok dan papan pemberitahuan yang dilakukan tim gabungan berjalan kondusif dan tidak ada penolakan dari masyarakat, pasalnya sebelumnya memang lahan yang dipasang patok sudah dilakukan pembebasan.

“Gak ada penolakan bahkan bangunan bangunan warung dan lainnya dibongkar pun oleh masyarakat sendiri, karena ini sudah ada proses pembebasan,” terangnya.

“Masyarakat mereka membongkar sendiri sudah mulai dilakukan beberapa hari ini, kebetulan hari ini yang terlibat dalam kegiatan pemasangan patok ini semua stekholder bukan hanya bidang aset BPKAD saja, tapi dengan dinas pertanahan tata ruang, dengan kecamatan, satpol pp, perkim dan dipimpin staf ahli bupati bidang ekonomi pembangunan,” tandasnya. (Cr2).

Pos terkait