Pembangunan Rumah Jompo Purbawati Akhirnya Selesai

MENDAMPINGI : Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni beserta jajaranya saat mendampingi Mak Sarah (80) di Kampung Bobojong, RT 01/08, Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Selasa (05/01/2021).

SUKABUMI — Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, tokoh masyarakat, pengusaha, Polsek Sukabumi dan unsur Kecamatan Sukabumi akhirnya menyelesaikan pembangunan rumah jompo milik Mak Sarah (80) yang merupakan warga Kampung Bobojong, RT (01/08) Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi. Diketahui, Rumah tersebut sengaja dibangun untuk Mak Sarah. Lantaran, semenjak tahun 1975 hingga saat ini tinggal dalam bangunan dengan keadaan tidak layak huni dengan panjang 9,2 meter dan lebar 3,5 meter.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni melalui Kapolsek Sukabumi AKP Doddy Rosjadi mengatakan, pihaknya mengucapkan banyak terimakasih kepada Bhabinkamtibmas yang terlah menjadi fasilitator dalam proses pembangunan rumah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Untuk itu, mari kita bersama-sama dan kapolres hanya memberikan motivasi untuk kedepan agar bisa lebih membantu yang lainnya secara berjenjang,” kata Doddy kepada Radar Sukabumi, Selasa (05/01/2021).

Menurutnya, pembangunan ini dalam wujud empati dan kepedulian Polri kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampuh. “Alhamdulillah saat ini, pembangunan rumah tidak layak huni sudah selesai. Makanya, hari ini Bu Kapolres Sukabumi Kota langsung memberikan atau melakukan penyerahan kunci kepada Mak Sarah dihadiri Muspika Sukabumi dan tokoh masyarakat serta unsur lainnya,” bebernya.

Sementara untuk pembangunan rumah tersebut dari tahapan ke tahapan sampai nanti selesai akan dilaksanakan gotong royong yang di pimpin langsung Kapolsek Sukabumi AKP Doddy Rosjadi bersama jajaran anggota Polsek Sukabumi Sukabumi dan masyarakat setempat. “Pembangunan ini merupakan salah satu bentuk wujud empati dan kepedulian Polri kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu,” bebernya.

Sementara itu, Camat Sukabumi, Endang Suherman menjelaskan, mengucapkan selamat datang kepada Kapolres Sukabumi Kota beserta jajaranya yang sudah hadir dalam kegiatan penyerahan kunci pembangunan rumah tidak layak huni untuk warganya tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *