41.713 Sertifikat PTSL Dibagikan

SIMBOLIS : Bupati Sukabumi, Marwan Hamami dan masyarakat saat mengikuti kegiatan penyerahan secara virtual sertifikat PTSL kepada masyarakat di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Selasa (05/01/2021).

SUKABUMI — Sebanyak 41.713 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami kepada sejumlah kepada masyarakat di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Selasa (05/01/2021). Penyerahan sertifikat tersebut, dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menyerahkan serentak di 26 provinsi secara virtual.

Marwan Hamami mengaku, bersyukur adanya pembagian sertifikat kepada masyarakat. Menurutnya, sertifikat tanah merupakan kejelasan kepemilikan tanah bagi masyarakat. “Jadi, masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah bisa lebih tenang,” katanya.

Bacaan Lainnya

Bupati menambahkan, sertifikat tanah harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Hal itu jangan sampai diperjual belikan. “Sebisa mungkin dimanfaatkan sebaik baiknya. Terima kasih juga kepada ATR/BPN Kabupaten Sukabumi yang telah bekerja sepenuhnya,” ujarnya.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Sukabumi B. Wijanarko mengatakan, sertifikat PTSL yang diserahkan saati ini sebanyak 13.507. Jumlah tersebut dari total keseluruhan sertifikat yang dibagikan sebanyak 41.713 sertifikat di 2020. “Dari total yang diserahkan, hari ini diserahkan secara simbolis kepada 20 penerima,” katanya.

Penerima sertifikat PTSL, Entis Sutisna mengatakan, program pemerintah itu sangat membantu. Khususnya, bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah. “Proses pembuatan sertifikat ini sangat mudah. Terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *