SUKABUMI – Polsek Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, berhasil mengamankan dua pelajar di sekolah menengah kejuruan (SMK) Kota Sukabumi.
Kedua pelajar tersebut, sengaja diamankan pihak Kepolisian. Lantaran, mereka terlibat tawuran pelajar di Jalan Raya Selabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi pada Senin (09/09) sekira pukul 15.30 WIB.
Sebelum dipulangkan, kedua pelajar tersebut terlebih dahulu telah dihukum berjusud di bawah kaki orangtuanya.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Sukabumi, Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti mengatakan, kedua pelajar yang diduga terlibat tawuran ini, diketahui berinisial H (16) asal warga Kampung Bojong Duren, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi dan pelajar inisial R (15) asal warga Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
“Sebelum dipulangkan, kami telah memanggil semua pihak sekolah yang terlibat pada tawuran pelajar itu,” kata Tommy pada Selasa (10/09).
Setelah memanggil pihak sekolah, sambung Tommy, pihak Kepolisian langsung memanggil orangtua siswa yang diduga terlibat peristiwa tersebut.
“Setelah berkumpul, langsung membuat surat pernyataan disaksikan oleh kami dan orangtua siswa dan pihak sekolahnya masing-masing,” tukasnya.
Setelah membuat surat pernyataan, ke dua pelajar SMK tersebut langsung bersujud di kaki orangtuanya masing-masing dan memohon maaf sambil menyesali perbuatanya.
“Alhamdulillah, sekira pukul 19.50 WIB musyawarah bersama telah selesai dan anak sekolah yang diduga terlibat tawuran telah dipulangkan dan dibawa oleh orang tuanya masing-masing,” pungkasnya. (Den)






