Ia menilai, keberadaan TPI Higienis ini belum bisa memberikan jaminan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan kemudahan dalam bertransaksi. Keberadaan TPI ini baru bisa untuk menarik retribusi dan pajak penghasilan nelayan tangkap.
Juru Timbang dan Juru Tulis TPI PPNP, Pepen Dolar menyebutkan, pihaknya melayani lelang 24 jam. Sebab tak sedikit nelayan yang memilih bongkar ikan hasil penangkapannya dimalam hari.
“Kalau pemilik kapal dari luar, Alhamdullah semuanya sudah ikut lelang. Kalau pemiliknya pribumi, ada saja yang ngeyel. Kalau ketahuan bongkarnya kita arahkan agar ikut lelang,” sebutnya.
(ryl)





