Pelaku Penggelapan Motor Diciduk Polisi

Polsek Sukabumi mengamankan AP salah seorang pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor, belum lama ini.

SUKABUMI — AP (19) warga Desa Cipetir, Kecamatan Sukabumi, terpaksa harus berurusan dengan jajaran Polres Sukabumi Kota setelah melakukan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor di wilayah Terminal Bayah Banten, beberapa waktu lalu.

Polisi berhasil menangkap AP (19) alias Ato di Jalan Kabandungan, Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi pada Kamis (29/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Tertangkapnya AP berawal saat menerima laporan dari masyarakat mengenai sepeda motor milik salah satu keluarga yang telah dibawa kabur oleh seseorang yang mengaku warga Kabupaten Sukabumi pada Kamis (29/10) sekitar pukul 21.00 WIB,” ungkap Kapolsek Sukabumi AKP Doddy Rosjadi kepada wartawan.

Usai menerima laporan, lanjut Doddy, Unit Reskrim Polsek Sukabumi bergegas mencari informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, salah satunya melalui media sosial. Alhasil, polisi menemukan salah satu pemilik akun media sosial Facebook yang tengah menjual murah satu unit sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama dengan yang dilaporkan warga.

“Lalu kami mencoba mengirimkan pesan singkat melalui media sosial dengan berpura-pura hendak membeli sepeda motor tersebut, sehingga berhasil memancing terduga pelaku untuk melakukan transaksi COD (Cash On Delivery) di belakang Setukpa Lemdiklat Polri, Jalan Kabandungan, Kecamatan Gunungpuyuh pada Kamis (29/10) malam,” ujarnya.

Tanpa perlawanan, akhirnya AP yang membawa sendiri sepeda motor hasil kejahatannya itu berhasil ditangkap dan diamankan Polisi ke Mapolsek Sukabumi.

“Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya berada di wilayah Banten sehingga pada Jumat (30/10), kami menyerahkannya ke Polsek Bayah,” paparnya.

Menurutnya, penyerahan pelaku merupakan salah satu Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dilakukan untuk menyelesaikan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku di Mapolsek Bayah.

“Ya, ini sudah menjadi SOP, karena memang sebelumnya pelaku dilaporkan korban di Mapolsek Bayah, maka kami serahkan AP ke Polsek Bayah untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *