Tak hanya itu, Kejari Kabupaten Sukabumi juga menangani dua perkara tindak pidana khusus berupa peredaran rokok tanpa cukai, dengan jumlah barang bukti mencapai 918.920 batang rokok ilegal .
Hanung menegaskan, pemusnahan barang bukti ini menjadi bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan, khususnya yang berdampak langsung pada generasi muda dan stabilitas sosial.
“Kami berharap langkah ini memberi efek jera dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (den/d)






