KABUPATEN SUKABUMI

Narkotika dan Obat Ilegal Dominasi Barang Bukti yang Dimusnahkan Kejari Sukabumi

×

Narkotika dan Obat Ilegal Dominasi Barang Bukti yang Dimusnahkan Kejari Sukabumi

Sebarkan artikel ini
DIMUSNAHKAN : Petugas Kejari Kabupaten Sukabumi, saat hendak memusnahkan BB dari perkara tindak pidana inkracht.
DIMUSNAHKAN : Petugas Kejari Kabupaten Sukabumi, saat hendak memusnahkan BB dari perkara tindak pidana inkracht.

SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi memusnahkan barang bukti dari 148 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), sepanjang periode Juni hingga Desember 2025.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat .

Bank bjb Tandamata

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Hanung Widyatmaka kepada Radar Sukabumi mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan tahapan akhir dalam proses penanganan perkara pidana sekaligus bentuk transparansi kepada publik.

“Pemusnahan ini adalah kewajiban hukum setelah perkara berkekuatan hukum tetap. Tujuannya agar barang bukti tidak disalahgunakan kembali dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Hanung pada Senin (22/12).

Dari total 148 perkara tersebut, kasus narkotika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan mendominasi. Untuk perkara narkotika saja tercatat sebanyak 52 perkara, dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat sekitar 1.725,08 gram, ganja 231,62 gram, serta puluhan unit handphone, timbangan digital, dan alat hisap (bong) .

Sementara itu, pelanggaran Undang-Undang Kesehatan mencapai 70 perkara, dengan barang bukti ribuan butir obat keras tanpa izin edar, seperti Tramadol sebanyak 18.631 butir, Hexymer 30.475 butir, serta jenis obat lainnya yang rawan disalahgunakan .

Selain kejahatan narkotika dan obat-obatan, Kejari Kabupaten Sukabumi juga memusnahkan barang bukti dari perkara pencurian dan tindak pidana lainnya, termasuk senjata tajam, uang palsu, hingga berbagai mata uang asing. Dalam dua perkara uang palsu, turut dimusnahkan uang rupiah senilai Rp235,5 juta, mata uang dolar Amerika sebesar 60.000 dolar, serta 1.000.000 dolar Kanada .