Beranda KABUPATEN SUKABUMI Lapak PKL Mulai Ditertibkan KABUPATEN SUKABUMILapak PKL Mulai Ditertibkanredaksi2 min baca5 April 2018×Lapak PKL Mulai DitertibkanSebarkan artikel iniSyarif menjelaskan, sesuai dengan Perda nomor 10 tahun 2015 ada sanksi hukumnya, yakni tindak pidana ringan (Tpiring).“Sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan yang ada bagi pelaku pelanggaran,” singkatnya.(cr13/d) « 1 2Pos TerkaitPemda Kabupaten SukabumiPKL di Kawasan Wisata ‘Disikat’ Satpol PP Kabupaten SukabumiKABUPATEN SUKABUMIPKL Cibadak Mulai Ditertibkan
Bupati Sukabumi Apresiasi Peran Vital Bidan di HUT IBI ke-75KABUPATEN SUKABUMI28 Juni 2026“Saya berharap Forsilipro dapat menjadi mitra strategis dan…
KNPI Sukabumi Gelar Deklarasi Perang Gempur Darurat Narkoba KABUPATEN SUKABUMI28 Juni 2026Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi AKBP Yuhernawa mengatakan,…