Beranda KABUPATEN SUKABUMI Lapak PKL Mulai Ditertibkan KABUPATEN SUKABUMILapak PKL Mulai Ditertibkanredaksi2 min baca5 April 2018×Lapak PKL Mulai DitertibkanSebarkan artikel iniSyarif menjelaskan, sesuai dengan Perda nomor 10 tahun 2015 ada sanksi hukumnya, yakni tindak pidana ringan (Tpiring).“Sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan yang ada bagi pelaku pelanggaran,” singkatnya.(cr13/d) « 1 2Pos TerkaitPemda Kabupaten SukabumiPKL di Kawasan Wisata ‘Disikat’ Satpol PP Kabupaten SukabumiKABUPATEN SUKABUMIPKL Cibadak Mulai Ditertibkan
DPPKB Sukabumi Dorong Peran Keluarga Lewat Program Bangga KencanaKABUPATEN SUKABUMI23 Juli 2026Dalam sosialisasi tersebut, peserta dibekali materi mengenai fungsi…
Angin Kencang Robohkan Tiang Listrik di Simpenan, Jalan Nasional Lumpuh SementaraKABUPATEN SUKABUMI23 Juli 2026Dandi menegaskan pihaknya langsung menuju lokasi begitu menerima…