KABUPATEN SUKABUMI

Diduga Korupsi BLT-DD, Kades Ridogalih Dilaporkan Warganya Ke Kejaksaan

×

Diduga Korupsi BLT-DD, Kades Ridogalih Dilaporkan Warganya Ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
korupsi-dana-desa
ilustrasi Kades Korupsi

Intinya sambung Herman, masyarakat penerima manfaat tidak sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sebab, ada 262 KPM yang menerima bantuan tersebut pada tahun 2020 lalu. “Jadi di Desa Ridogalih yang terdaftar ada 262 orang tidak ada yang mendapatkan Rp 2,7 juta. Jadi seolah setengahnya yang diterima itu, jumlahnya Rp 1,3 juta, yang Rp 1,4 juta kemana uangnya,” tegasnya.

Bank bjb Tandamata

Maka dari itu, lanjut dia, dirinya melapor ke Kejaksaan Negeri untuk mohon permasalahan tersebut segera ditindak lanjuti. “Saya tokoh masyarakat dari Desa Ridogalih, Kampung Cipedes, RT 02, RW 06,” tandasnya.

Sementar itu, Kades Ridogalih Desi Safari saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh warganya itu. Bahkan, ia mengaku sudah mendapat informasi soal siapa saja warga yang melaporkan ke kejaksaan.

“Tanggapan kami bagus, bahkan sebenarnya beliau-beliau sudah pernah kita undang untuk audensi, bahkan bukan hanya di desa tetapi di kecamatan, di polsek juga sudah pernah,” ucap Desi.

Desi membenarkan ada sebanyak 262 PMK dan pembagiannya sudah sesuai dengan jumlah itu. Namun terkait adanya pemotongan, sambung Desi, itu kebijakan di tingkat bawah dan merupakan kebijakan wilayah setempat.