KABUPATEN SUKABUMI

Ketua MKKS Kabupaten Sukabumi Tolak Pemberian Kontrasepsi di Sekolah

×

Ketua MKKS Kabupaten Sukabumi Tolak Pemberian Kontrasepsi di Sekolah

Sebarkan artikel ini
MKKS kabupaten Sukabumi
Ketua MKKS Kabupaten Sukabumi Andriayana

Sebagai Ketua MKKS Kabupaten Sukabumi, Andriyana menegaskan bahwa jika penyediaan alat kontrasepsi ini ditujukan untuk anak-anak usia sekolah, pihaknya menolak keras, Ia menilai bahwa penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa tidak memiliki urgensi dan justru bertentangan dengan norma agama, budaya, dan kesusilaan.

“Untuk alat kontrasepsi bagi orang yang sudah menikah, saya kira sudah ada aturan yang mengaturnya. Tidak perlu lagi dijelaskan atau dimasukkan dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 ini,” tegas Andriyana.

Bank bjb Tandamata

Dengan adanya berbagai polemik dan potensi salah tafsir ini, Andriyana berharap agar pemerintah dapat melakukan kajian ulang dan memberikan sosialisasi yang lebih jelas kepada masyarakat.

“Kami mendorong agar PP tersebut dikaji ulang, dirundingkan, serta meminta pendapat masyarakat terlebih dahulu agar nanti kemudian dalam pelaksanaannya tidak terjadi salah tafsir apalagi salah penerapan,” paparnya.

“Terlebih kita sebagai bangsa yang memegang teguh budaya ketimuran serta aspek keagamaan yang sangat kuat, maka perlu dipertimbangkan kembali agar jangan sampai hanya memikirkan aspek kesehatan saja,” tandasnya. (Ndi)