Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sementara Soroti Belasan Warga Jadi Korban TPPO di Myanmar

Ketua DPRD Kabupaten  Sukabumi sementara, Ferry Supriyadi
Ketua DPRD Kabupaten  Sukabumi sementara, Ferry Supriyadi

SUKABUMI – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa 11 warga Kabupaten Sukabumi, telah menyita perhatian semua kalangan. Bagaimana tidak, 11 korban TPPO ini telah dikerjakan sebagai admin scamer online dalam keadaan disekap dengan cara tidak manusiawi di daerah Myawaddy, Myanmar yang merupakan wilayah konflik bersenjata.

Ke 11 korban ini, teridiri dari tujuh warga dari Desa Kebonpedes, dua korban dari Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes dan satu dari Desa Ciruenghas dan satu diantaranya korban berasal dari Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas.

Bacaan Lainnya

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriyadi kepada Radar Sukabumi mengatakan, pihaknya mengaku terkejut setelah mendapatkan informasi terkait 11 warga Kabupaten Sukabuki yang menjadi korban TPPO di Negara Myanmar.

“Jujur saya selaku Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, sangat prihatin terkait 11 warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban TPPO di Negara Myanmar itu,” kata Ferry kepada Radar Sukabumi pada Jumat (13/09).

Peristiwa memilukan tersebut, sambung Ferry, telah menjadi cambuk bagi wakil rakyat, agar menjadi pelajaran dengan harapan kedepannya kasus serupa tidak terulang kembali.

“Saya akan komunikasi dengan sejumlah OPD terkait di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Sukabumi. Iya, akan saya coba kira-kira apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sukabumi, untuk bisa mengembalikan warga Sukabumi yang menjadi korban TPPO di luar negeri itu. Dimana memang terjadi sebuah perlakuan yang tdak baik,” bebernya.

Untuk mengantisipasi peristiwa serupa, Ferry yang merupakan legislator dari Partai Golkar ini, mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Sukabumi, agar berthati-hati masuk dalam sebuah agenda ketenaga kerjaan. Apalagi ketenagakerjaan di luar negeri. “Hati-hati milih orang, saya khawatir dikiranya memang legal, ternyata masuk negara orang ini illegal,” timpalnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada seluruh warga Kabupaten Sukabumi agar tidak tergoda pada iming-iming bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran dengan upah yang menggiurkan.

“Jadi, kalau semisal ada tawaran untuk bekerja ke luar negeri itu, saya harap warga harus berhati-hati dan memastikan terlebih dahulu legalitasnya. Bekerjanya dimana, sponsornya siapa dan pemberangkatannya melalui jalur ilegal atau legal,” tukasnya.

“Hal ini, harus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya, mengantisipasi terjadinya korban TPPO,” pungkasnya. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *