BERITA UTAMA

Warga Sukabumi Jadi Korban TPPO di Myanmar Bertambah Jadi 11 Orang, Ini Datanya

×

Warga Sukabumi Jadi Korban TPPO di Myanmar Bertambah Jadi 11 Orang, Ini Datanya

Sebarkan artikel ini
Warga Sukabumi Jadi Korban TPPO di Myanmar
Warga Kabupaten Sukabumi Jadi Korban TPPO di Myanmar

SUKABUMI – Jumlah korban yang diduga menjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kabupaten Sukabumi yang disekap di Negara Myanmar, terus bertambah.

Ke 11 korban TPPO yang dipekerjakan sebagai admin scamer online itu, dikabarkan tengah disekap dengan cara tidak manusiawi di negara konflik.

Bank bjb Tandamata

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sukabumi, Jejen Nurjanah kepada Radar Sukabumi mengatakan, berdasarkan data yang tercatat di SBMI Kabupaten Sukabumi pada Rabu (11/09) sore, terdapat 11 warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban TPPO tersebut.

Ke 11 korban ini, teridiri dari tujuh warga dari Desa Kebonpedes, dua korban dari Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes dan satu dari Desa Ciruenghas dan satu diantaranya korban berasal dari Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas.

“Sebenarnya, laporannya bukan ke ke SBMI Sukabumi. Tapi, laporan kasus ini ke DPN SBMI Pusat. Memang ada koordinasi waktu itu dengan DPN SBMI, katanya ini ada warga Sukabumi, DPN yang di pusat Jakarta ada kasus katanya Sukabumi ini dua kasus,” kata Jejen kepada Radar Sukabumi pada Rabu (11/09) sore.

Laporan korban TPPO tersebut telah diterima SBMI pada 12 Agustus 2024. Namun, karena banyak jumlah korbannya, akhirnya kasus tersebut ditangani SBMI Pusat. Terlebih, DPN SBMI Pusat dekat dengan Kementerian Luar Negeri.

“Setelah itu, pada 14 Agustus 2024 pihak keluarganya langsung lapor ke SBMI pusat dan membuat pengaduan,” paparnya.

Saat membuat laporan ke DPN SBMI, mereka atau keluarga korban meminta didampingi untuk mendatangi Kementrian Luar Negeri pada 24 Agustus 2024. Sehingga, orangtua korban dipertemukan dengan Dirut PWNI dan diwawancarai serta diidentifikasi kronologisnya.

“Nah, pas kemarin ada dua hari ini viral di medsos Tiktok terkait video penyekapan korban TPPO asal Kabupaten Sukabumi itu. Dari situ juga saya menerima telepon dari kecamatan dan dari beberapa keluarga bahwa ada kasus ini,” imbuhnya.

Pihaknya juga menegaskan, bahwa ke 11 warga Kabupaten Sukabumi yang disekap di Negara Myanmar ini, dikatakan sebagai korban TPPO. Lantaran, mereka diberangkatkan untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar.

“Awalnya, mereka dijanjikan kerjanya di Thailand jadi admin di salah satu perusahaan seperti Kripto. Namun, faktanya mereka bekerja di Myanmar atau negara konflik dan juga disekap sebagai scamer online,” timpalnya.